Pembongkaran dilakukan sejak pukul 09.00 WIB, Selasa (26/11/2013). Alat-alat berat dan puluhan petugas sudah bersiap berjaga di lokasi.
"Ini lanjutan yang kemarin, kan tertunda. Nggak ada perlawanan," terang Kepala Satpol PP Bogor Dace Supriadi saat dikonfirmasi detikcom.
Menurut Dace, pihaknya melakukan penertiban untuk menegakkan aturan. Vila-vila itu dibangun tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).
"Vila-vila ini tidak berizin," tegas Dace.
(ndr/gah)











































