"Saya nanti akan cek ke bagian advokasi apakah memang ini jalan di tempat atau tidak," kata Komisioner KY Taufikurrahman Sahuri saat dihubungi detikcom, Senin (25/11/2013).
Menurutnya, kasus pengerusakan PN Depok mencederai dunia peradilan Indonesia. Apalagi, pelaku yang bernama berasal dari ormas terkemuka yaitu Pemuda Pancasila (PP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pengerusakan ini terjadi 17 September 2013. Massa PP mendatangi PN Depok sekitar pukul 09.00 WIB. Massa yang lepas kendali lalu merusak fasilitas pengadilan. Massa merangsek masuk, memukul pintu kaca dengan tangan dan kursi. Pintu pimpinan PN ikut dirusak massa PP. Mahkamah Agung (MA) juga mendesak agar pelaku ditindak tegas.
(rvk/asp)











































