"Nggak pernah (ketemu Adiguna setelah kejadian-red)," kata Vika usai menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Sementara itu, kuasa hukum Vika, Syarifuddin Noor mengatakan, Adiguna hanya sekali saja menemui kliennya setelah kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan ini, ada 10 pertanyaan yang diajukan penyidik. Vika didampingi pengacaranya Syarifuddin Noor saat pemeriksaan.
Vika datang jam 15.30 WIB, dia menggunakan kaus putih dengan balutan blazer warna krem. Vika diperiksa soal pencabutan laporannya.
(mei/mad)











































