Seperti yang dikatakan Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf bahwa polisi khususnya Densus 88 selalu menembak mati padahal statusnya masih diduga pelaku terorisme. "Kenapa selama ini polisi selalu, padahal baru diduga teroris tapi tembak langsung. Padahal itu seharusnya tidak boleh. Karena dia punya hak," jelas Slamet.
Hal tersebut dikatakan Slamet dalam diskusi terbuka "Penanganan Tindakan Pidana Terorisme Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (25/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet juga meminta kepada para media untuk cermat dalam menyiarkan berita mengenai terorisme yang belum jelas apa dia benar-benar pelaku terorisme apa tidak. Agar efek yang ditimbulkan tidak menyudutkan Islam.
"Jadi kalau ada penembakan seperti itu mending tidak boleh dan disiarkan," imbuh Slamet.
Sedangkan perwakilan Muhammadiyah, Mustafa Nahrawardaya mengatakan, akibat dari tindakan polisi yang seenaknya takutnya akan menjadi awal mula munculnya PKI. "Para diduga terorisme itu dihina-hina dan difitnah layaknya seperti PKI. Dan kalau tidak dihentikan sejarah akan mencatat PKI akan berulang ketiga kalinya dengan lebel terorisme," terang Mustafa.
(spt/ndr)











































