Dalam Penanganan Terorisme, Polisi Dinilai Melanggar HAM

Dalam Penanganan Terorisme, Polisi Dinilai Melanggar HAM

- detikNews
Senin, 25 Nov 2013 16:22 WIB
Jakarta - Densus 88 selalu selalu menembak mati para pelaku terorisme dan diduga terorisme. Sejumlah pimpinan ormas Sslam di Indonesia menilai perilaku pihak kepolisian berpotensi melanggar HAM.

Seperti yang dikatakan Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf bahwa polisi khususnya Densus 88 selalu menembak mati padahal statusnya masih diduga pelaku terorisme. "Kenapa selama ini polisi selalu, padahal baru diduga teroris tapi tembak langsung. Padahal itu seharusnya tidak boleh. Karena dia punya hak," jelas Slamet.

Hal tersebut dikatakan Slamet dalam diskusi terbuka "Penanganan Tindakan Pidana Terorisme Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (25/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Slamet mengatakan, sudah saatnya Densus 88 dihapus, karena salah satu sasarannya islam. "Kalau gak dibenahi akan ada kongkalingkong," jelas Slamet.

Slamet juga meminta kepada para media untuk cermat dalam menyiarkan berita mengenai terorisme yang belum jelas apa dia benar-benar pelaku terorisme apa tidak. Agar efek yang ditimbulkan tidak menyudutkan Islam.

"Jadi kalau ada penembakan seperti itu mending tidak boleh dan disiarkan," imbuh Slamet.

Sedangkan perwakilan Muhammadiyah, Mustafa Nahrawardaya mengatakan, akibat dari tindakan polisi yang seenaknya takutnya akan menjadi awal mula munculnya PKI. "Para diduga terorisme itu dihina-hina dan difitnah layaknya seperti PKI. Dan kalau tidak dihentikan sejarah akan mencatat PKI akan berulang ketiga kalinya dengan lebel terorisme," terang Mustafa.

(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads