Aksi pejambret yang meresahkan ini terungkap dengan tertangkapnya pelaku penjambretan berinisial MH alias H (29) oleh jajaran aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Sasaran utama tersangka adalah perempuan yang pulang kerja yang membawa tas tangan atau tas selempang," ujar perwira Unit III AKP Helmi Yuswanto kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka kelompok Sampang, Madura," imbuh Helmy.
Tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit motor Suzuki Satria FU 150, 5 unit handphone dan 1 lembar kwitansi pengiriman barang.
Salah satu korban MH adalah seorang wanita cantik bernama Evy Febriyanti (23). Karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini dijambret di flyover Gembrong, Jakarta Timur pada tanggal 21 September 2013 lalu pukul 19.00 WIB.
"Waktu itu mau pulang ke rumah, mau mampir ke flyover Gembrong. Pas di tengah-tengah flyover dijambret," kata Evy.
Evy saat itu dibonceng pacarnya. Evy saat itu sudah mewaspadai aksi penjambretan. Tasnya ia lilit ke tangannya dan disimpan di pangkuannya.
Tiba-tiba tersangka bersama seorang pelaku memepet motor korban dari arah kanan. Dengan cepat, tangan tersangka mengambil tas korban.
"Saya sempat tarik-tarikan dan hampir goyang-goyang, karena tasnya saya lilit di tangan saya," imbuh Evy.
Namun usaha Evy tidak berhasil. Tersangka berhasil mengambil tasnya yang berisi 2 buah handphone dan satu unit iPad mini, serta dompet yang berisi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sejumlah kartu ATM dan kartu kredit.
(mei/aan)











































