Pekanbaru - Sebagai bentuk solidaritas terhadap kasus dr Ayu, Ikatan Dokter Indonesi (IDI) Riau berencana menggelar 'aksi damai' pada Rabu, (27/11/2013). Para dokter hanya akan melayani pasien emergency.
Ketua IDI Wilayah Riau Nuzelly Husnedi enggan aksi itu disebut mogok kerja. Sebab, pihaknya tetap menjalankan fungsi dan tugas sesuai sumpah dokter. Mereka tetap memberikan pelayanan.
"Yang tidak kita layani itu hanya pasien penyakit yang tidak perlu ada tindakan emergency. Misalkan flu atau sunatan," kata Nuzelly.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi ini dilakukan terkait putusan MA terhadap dr Dewa Ayu Sasiari Prawani (38) atau akrab disapa dr Ayu, yang dijebloskan ke Rutan Mandeleng Manado, Jumat (8/11) lalu. Oleh MA, ia dinilai bersalah saat melakukan operasi caesar terhadap seorang pasien. Rekan setim dr Ayu, yakni dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendry Siagian, juga divonis 10 bulan penjara dalam kasus tersebut. Hendry Simanjuntak ditangkap hari ini, sedangkan Hendry Siagian masih jadi DPO.
"Kita meminta agar dokter Ayu tidak menjalani hukuman selama proses PK diajukan. Ini harapan kami," kata Nuzelly.
Aksi paramedis ini bertepatan dengan hari libur karena ada pelaksanaan Pilgub Riau putaran kedua.
(cha/try)