Siklus 5 Tahun DPR, BK Imbau Ketua Fraksi Jaga Kehadiran Anggota

Siklus 5 Tahun DPR, BK Imbau Ketua Fraksi Jaga Kehadiran Anggota

- detikNews
Senin, 25 Nov 2013 13:25 WIB
Jakarta - DPR menghadapi siklus 5 tahun, yaitu menurunnya kehadiran anggota jelang Pemilu. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Trimedya Pandjaitan menyatakan hanya bisa mengimbau ketua fraksi untuk menjaga kehadiran anggota DPR.

"Kita melalui fraksi hanya bisa mengimbau, karena bagaimana BK mau pecat mereka. Jadi imbaunnya hanya kepada ketua fraksinya," kata ketua BK Trimedya Pandjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Trimedya menuturkan, sanksi BK DPR terhadap kehadiran anggota DPR hanya bisa dikenakan bagi mereka yang 6 kali berturut-turut tidak hadir dalam rapat paripurna DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bisa dipecat yang 6 kali berturut-turut tidak hadir, tapi mereka bisa saja hadir di yang kedua (sehingga tak masuk kategori berturut-turut)," tutur politisi PDIP itu.

"Dan sekarang bukan cuma di paripurna, tapi (kehadiran) di alat kelengkapan," imbuhnya. Alat kelengkapan yaitu komisi, BKSAP, BURT, dan lainnya.

Bahkan menurut Trimed, saking mengkhawatirkannya siklus 5 tahun, anggota DPR mungkin tidak masalah dipecat sebagai anggota karena bisa masuk lagi di 2014.

"Bisa saja dicopot sekarang tapi masuk lagi 2014. Itu realitas politiknya. Mereka sudah hitung mundur, dia dah nggak peduli lagi misal komisi III rapat dengan KPK atau Kejagung," ucap ketua komisi III itu.

"Makanya harus ada terbosoan bagaimana antisipasi siklus 5 tahun ini. Kalau sekarang nggak ada celah," imbuhnya.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads