"Mereka tetap punya hak untuk mengajukan calon. Tapi yang memang bisa dikatakan mimpi," kata Peneliti Senior LIPI, Syamsuddin Haris pada wartawan di kantor LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2013).
Ia mengatakan lebih baik jika PKS fokus mengurusi pemilihan legislatif daripada memajukan calon presiden. Proses hukum mantan Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishak dinilai berpengaruh besar pad elektabilitas partai dan calon yang akan diusung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adanya ketentuan perolehan presiden threshhold 20 persen kursi DPR dinilainya akan menghambat PKS akan untuk maju dengan capres sendiri.
"Daripada berpikir untuk mencalonkan presiden. Lebih baik PKS berpikir untuk memajukan cawapres saja," pungkasnya.
(bil/van)