"Iya benar sudah dikembalikan kepada orangtua," ujar Wakil Kepsek SMKN 1 Jakarta M Bakrie Akkas kepada detikcom di kantornya, Jl Budi Utomo, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2013).
Menurut Bakrie, keputusan mengembalikan Tompel pada orangtua diambil melalui rapat dewan guru pada Oktober 2013. Keputusan diambil setelah Tompel mendapat status tersangka dari kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tompel dinilai melanggar perjanjian di sekolah nomor 14 yakni terbukti terlibat dalam penganiayaan sesama pelajar/orang lain atau mencuri. Nilai pelanggaran yakni 100.
"Poin tersebut merupakan poin maksimal. Tapi sebelumnya dia sudah ada pelanggaran lainnya. Misalnya terlambat dan ketika saat masih proses (di kepolisian) orangtua tidak minta izin tidak masuk jadi dianggap tidak masuk tanpa keterangan. Itu juga memberikan poin," kata Bakrie.
Keputusan untuk Tompel merupakan suara bulat dari guru-guru. Meski wali kelas Tompel sempat membela namun sekolah tetap berpegang teguh pada aturan.
"Wali kelasnya bilang itu anak sebenarnya sudah cukup membaik. Tapi tetap kita pegang teguh peraturan. Kita punya anak banyak jangan sampai kita lemasin aturan terus nanti yang lain anggap enteng," ucapnya.
Tompel disebut-sebut juga pernah melakukan kriminal. Namun menurut Bakrie hal itu masih sumir.
"Sebelumnya pernah disebut-sebut kasus membajak bus tapi kan dia sebenarnya bukan pelaku. Itu ramai-ramai mungkin sopirnya tertekan saja melihat kerumunan anak-anak. Pernah juga dia diciduk polisi karena nongkrong-nongkrong. Dari sekolah kemudian menjemput lalu kita kasih teguran," beber Bakrie.
Tompel menyiramkan air keras kepada penumpang bus PPD 213 pada Jumat (4/10/2013) lalu di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur. Tompel melakukan aksi itu lantaran dendam karena pernah disiram air keras oleh siswa Karya Guna.
Tompel kemudian ditangkap aparat polisi pada Minggu (6/10) dini hari lalu di rumah temannya di Babelan, Bekasi. Pengakuannya, ia mendapatkan soda api itu dari teman sekolahnya, TG. TG pun ditangkap polisi.
(nik/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini