3 Orang ditangkap di tempat terpisah terkait penikaman mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Tri Saputra atau Radit (19). Ketiganya masih berstatus mahasiswa dan terancam dikeluarkan dari kampus.
Pelaku penikaman bernama Attu alias Andi Arief Paturungi. Ia ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah dinas perwira TNI Angkatan Darat, Jalan Cendrawasih Makassar, Sabtu 23/11/2013).
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi yang dihubungi detikcom menyebutkan anggotanya lebih dulu mengamankan Irman Jaya alias Cimenk di salah satu asrama mahasiswa daerah di Jalan Kalumpang, Makassar. Dari keterangan Irman, ditangkaplah Rahmat Arif alias Rambo di kompleks Bukit Baruga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga pelaku ini diketahui masih berstatus mahasiswa di kampus UMI. Rektor UMI Prof Masrurah Mochtar menyatakan akan memberi sanksi tegas pada para pelaku berupa pemecatan dan menyerahkan mereka pada polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami sudah mewanti-wanti pada mahasiswa kami agar tidak terpancing provokasi yang ingin mengacaukan kampus, berapa pun mahasiswa yang terlibat kami akan pecat," tandas Masrurah saat ditemui wartawan di kampus UMI.
Radit dicegat lalu dikeroyok oleh beberapa mahasiswa di pelataran gedung Fakultas Kedokteran UMI, Rabu (20/11). Mahasiswa asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat ini menghembuskan nafas terakhir di RS Wahidin Sudirohusodo, sehari setelah ditikam. Penikaman ini berbuntut panjang. Dua kelompok terlibat bentorkan di dekat kampus.
(mna/trw)










































