Pengungsi Sinabung Heran Jambur tidak Bisa Lagi Jadi Lokasi Pengungsian

Pengungsi Sinabung Heran Jambur tidak Bisa Lagi Jadi Lokasi Pengungsian

- detikNews
Minggu, 24 Nov 2013 15:25 WIB
Dok Detikcom
Medan - Sekitar 12 ribu pengungsi korban letusan Gunung Sinabung kini ditampung di sejumlah titik pengungsian. Berbeda dengan kondisi sebelumnya, kini jambur atau balai pertemuan adat masyarakat Karo tak lagi bisa digunakan sebagai tempat mengungsi.

Dari sejumlah jambur komersial yang biasa dipergunakan untuk mengungsi di Kecamatan Kabanjahe dan Kecamatan Berastagi, kini hanya satu jambur yang bisa dipergunakan, yakni jambur Dalihan Natolu. Jambur ini berada di Kabanjahe, ibukota Kabupaten Karo.

Terkelin Sembiring, salah seorang pengungsi asal Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran menyatakan, selama ini warga desa mereka selalu diarahkan untuk mengungsi ke jambur Tuah Lopati jika Gunung Sinabung meletus. Namun kini mereka ditempatkan di Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Ketepul, Kabanjahe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini kan kapasitasnya terbatas. Lebih sempit dibanding di jambur. Kita jadi heran, apa masalahnya, mengapa tidak bisa mengungsi di jambur lagi," kata Sembiring kepada wartawan, Minggu (24/11/2013).

GBKP Ketepul saat ini disesaki sekitar 500 orang pengungsi. Padahal kapasitasnya, kata Sembiring, paling sekitar 200 hingga 300 orang saja. Selain GBKP Ketepul, ada sejumlah rumah ibadah lainnya yang jadi lokasi pengungsi, termasuk Masjid Agung di Kabanjahe.

Terkait masalah lokasi pengungsian ini, Kepala Bidang (Kabid) Humas Pemerintah Kabupaten Karo, Jhonson Tarigan menyatakan, warga tidak ditempatkan di jambur karena jambur-jambur itu sudah disewa terlebih dahulu oleh pihak lain.

"Jambur itu sudah disewa pihak lain. Sekarang memang sedang kosong, tetapi besok sudah dipakai. Jadi warga kita ungsikan di tempat lain sementara. Nanti jika sudah tidak ada penyewa, warga akan kita tempatkan di jambur," kata Tarigan.

Tarigan membantah dugaan adanya kendala pembayaran yang menyebabkan jambur tidak bisa dipakai lagi. Dikatakannya, seluruh jambur komersial yang dipakai untuk lokasi pengungsian sudah dibayar lunas sewanya. Tidak ada yang terhutang.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads