"Semua kepala sekolah harus ikut. Seleksinya mulai Selasa (26/11) nanti secara online," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI, Taufik Yudhi Mulyanto, melalu pesan singkat pada detikcom, Minggu (24/11/2013).
Ia mengatakan, ada 117 jabatan kepala sekolah SMA dan 63 kepala sekolah SMK yang akan dilelang. Peserta seleksi ini berasal dari kepala sekolah yang saat ini masih menjabat, beberapa calon kepala sekolah yang memiliki sertifikat serta guru dengan syarat tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dinyatakan lolos seleksi online, peserta lelang akan mengikuti sejumlah tes mulai tanggal 7 hingga 31 Desember," lanjutnya.
Setelah lolos seleksi pendaftaran secara online, pada (7-8/12/2013), peserta akan mengikuti seleksi bidang atau akademik. Kemudian pada 13-31 Desember 2013, peserta yang telah lolos dua seleksi sebelumnya akan menjalankan tes psikologi.
Proses seleksi ini sudah disetujui pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Aturan dan persyaratan menjabat sebagai kepala sekolah jelas tertulis dalam regulasi Kemendikbud.
Karena memiliki syaratat khusus, maka guru honorer atau lepas tidak boleh mengikuti mengikuti seleksi ini. Para peserta haruslah seorang PNS DKI berpangkat minimal III C dan bukan PNS dari kota lainnya. Usia maksimal yang dipatok yakni 54 tahun. Namun, untuk usia ini ada pengecualian untuk para kepsek definitif dan calon kepala sekolah yang lulus seleksi dan diklat.
"Keterangan mengenai prasyaratnya bisa dilihat di website kita. Kita ingin ada kualitas pendidikan yang lebih baik di Jakarta," pungkasnya.
(mnb/mad)











































