"Sopir atas nama Dian Komarudin, usia 55 tahun. Tidak memiliki SIM," kata anggota Satlantas Polsek Sukmajaya, Aiptu Indra, di lokasi Jl Margonda, Depok, Jawa Barat, Minggu (24/11/2013).
Berdasarkan KTP, Dian beralamat di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Bogor. Sedangkan penumpang atas nama Mansyur (29), warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, mobil merah bernopol B 8281 JD itu oleng setelah berusaha menghindari gerobak pemulung. Saat itu diperkirakan kecepatannya 60km/jam. Sopir banting setir ke kanan, mobil meloncati separator, dan masuk jalur berlawanan. Saat itulah, 2 sepeda motor tertabrak secara berurutan. Mobil baru berhenti setelah menabrak pot.
Mobil ringsek di bagian depan. Kaca depannya pecah. Sedangkan 2 motor yang ditabrak rusah parah, nyaris tak berbentuk.
2 Pengendara motor korban tabrakan dilarikan ke RS Sentra Medika, Jl Jakarta-Bogor, dalam kondisi kritis. Saat ini, mereka tengah dalam perawatan tim medis.
(trw/mad)










































