Luthfi dua kali melakukan kontak dengan Mr X bernama Lukas Budi Andrianto pada 11 Januari dan 29 Januari 2013. Sekadar diketahui, Ahmad Fathanah ditangkap KPK 29 Januari 2013 di Hotel Le Meridien, sementara Luthfi keesokan harinya di kantor DPP PKS.
Pada kesempatan pertama, Lukas yang mengontak Luthfi. Sedangkan di kesempatan berikutnya, giliran Luthfi yang menelepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan di kesempatan kedua, masih mengenai penjelasan soal BVI. Konteksnya tak begitu jelas, namun Luthfi mengatakan akan memberikan kopian dokumen kepada Lukas. Luthfi juga menyatakan akan mengambil sikap dan memutuskan.
Jaksa KPK Wawan Yunarwanto lantas menanyakan mengenai percakapan ini. "Apakah ini inisiatif saudara, kok saudara saksi menyatakan akan memutuskan?" tanya Wawan.
"Dia berasumsi seolah-olah saya yang melakukan. Kan ada Mauritius Island, kan ada lagi di Macau dan sebagainya. Saya hanya ingin mendengarkan. Sebab ada beberapa politisi yang rajin ke sana," jawab Luthfi.
Jaksa Wawan belum berhenti mencecar Luthfi. Penuntut umum mencurigai Luthfi memiliki rencana untuk berinvestasi.
"Itu mengatakan Rp 100 juta duitnya dari mana, uang injection itu masuk sebagai apa, pinjaman apa modal. Apa dia meyakinkan saudara untuk investasi ke sana?" tanya jaksa Wawan.
"Kalau saya tidak salah ingat saya pernah ngobrol di restoran berdiskusi orang berbisnis jasa keuangan. Lalu saya concern. Lalu dia beri ilustrasi ke orang Arab. Ada orang Dubai mau ngasih uang. Jadi ini hanya dialog sambil makan dengan pengusaha dari Tionghoa itu. Yang saat itu ada tamu datang dan kemudian ngobrol hanya sebagai obrolan ilustrasi," Luthfi membantah.
(/mad)










































