Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan 3 orang perempuan dalam kasus ini. Ketiganya berinisial YY, BB dan AA.
"Ketiga perempuan ini disuruh oleh tersangka Andi untuk melancarkan aksinya," kata Adex kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suami korban melapor ke Polda pada tanggal 12 November 2013 dan kasus ini terungkap hari itu juga," ujar Adex.
Adex melanjutkan, awalnya pihaknya menduga bahwa kasus itu murni penculikan. Namun, setelah tertangkapnya YY dan AA di kawasan Bekasi, rupanya korban tidak diculik, melainkan jadi korban penipuan dengan modus penculikan.
"Korban dan 3 wanita yang kita tangkap ini berada di lokasi yang berbeda dan 3 wanita ini tidak tahu apa-apa kasus ini. Mereka hanya disuruh oleh pelaku Andi," jelas Adex.
Adex mengatakan, awalnya pihaknya berhasil mengamankan YY dan AA di Bekasi setelah dipancing oleh pelapor untuk mengambil uang tebusan.
"Awalnya kita kasih Rp 11 juta dulu untuk memancing kedua perempuan ini. Nah saat kita menangkap dua perempuan ini, YY kan sedang berkomunikasi dengan tersangka yang di LP, didengar oleh tersangka dan akhirnya teleponnya ditutup oleh tersangka," papar Adex.
Setelah menangkap YY dan AA, polisi kemudian menangkap BB.
Dari keterangan ketiga perempuan ini, mereka mengaku tidak tahu-menahu kasus tersebut. Kepada polisi, mereka mengaku hanya mendapat perintah dari Andi.
"Setelah kita selidiki ternyata nomor telepon Andi itu ternyata napi yang ada di sebuah LP di Jawa Barat," ucap Adex.
(mei/fdn)











































