KPAI Ajak Ahok Bertemu untuk Samakan Persepsi

KPAI Ajak Ahok Bertemu untuk Samakan Persepsi

Prins David Saut - detikNews
Jumat, 22 Nov 2013 15:40 WIB
KPAI Ajak Ahok Bertemu untuk Samakan Persepsi
Ahok
Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Badriyah Ayumi mengajak Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama duduk bersama untuk menyamakan persepsi tentang perlindungan anak.

Hal ini terkait 'balas pantun' antara Ahok dan Ketua Divisi Pengawasan KPAI M Ihsan terkait pemecatan siswa SMA "Texas' 46 karena membajak Kopaja untuk tawuran.

"Karena orientasi kami pada orientasi solusi, bukan orientasi mempermasalahkan masalah, tapi orientasinya mencari solusi atas masalah. Saya pikir, kita sangat siap ketemu sama Pak Wagub untuk membincangkan ini secara komprehensif," ujar Badriyah kepada wartawan di kantornya Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badriyah menyesalkan pernyataan yang mengusulkan KPAI lebih baik dibubarkan saja. Ahok diminta jangan menggenalisir masalah perseorangan ke lembaga. Ahok dinilainya hanya kecewa karena tersinggung dengan ucapan M Ihsan terkait 36 pelajar SMA 46 Jakarta yang diberhentikan karena diduga membajak Kopaja untuk merencanakan tawuran.

"Jadi pernyataan Pak Wagub itu, hal demikian, kami berharap kekecewaan pada person, tolong jangan diimplikasi dan digeneralisasi kepada lembaga," katanya.

Menurut Badriyah, KPAI merupakan lembaga pengawas anak seperti diatur dalam UU. Dalam negara demokrasi, keberadaan lembaga pengawas seperti KPAI dibutuhkan.

"Nah di Indonesia, National Human Rights Institution (NHRI) ada 3 yang sudah ditetapkan UU yakni Komnas HAM, KPAI, Komnas Perempuan. Jadi melihat fungsi KPAI itu memang fokus pada pengawasan tapi tugas utamanya tidak hanya tugas pengawasan dalam UU saja. Kita juga memberikan laporan, sasaran dan masukan ke presiden," tutur Badriyah.
Β 
KPAI juga belum membahas tentang pernyataan Ahok tersebut. Namun dia berharap pihak Pemprov DKI dan KPAI duduk bersama melindungi anak.

"Pemerintahan pemangku kewajiban anak, KPAI pemangku kewajiban perlindungan anak, tapi kita fungsinya lebih ke pengawasan, ini bisa duduk bersama kemudian menyamakan presepsi. Ketika ada persoalan, kita bahas bersama dan ketemu bersama," tutur dia.

Sebelumnya, Ahok punya usul mengejutkan. Dia meminta agar komisi-komisi yang tidak ada kerjanya dibubarkan saja. Ahok mencatat ada 70-an komisi yang mesti dievaluasi karena menghabiskan uang negara.

"Di Indonesia pasca reformasi, harusnya banyak komisi-komisi dibubarin saja supaya nggak banyak keluar uang negara. Itu pernyataan saya," kata Ahok di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (20/11/2013).

"Contoh komisi yang perlu dibubarkan apa Pak?" tanya wartawan.

"KPAI misalnya kan, menurut saya nggak jelas. Cuma nggak bisa dibubarkan karena UU, musti rapat DPR," jelas Ahok.

Pendapat Ahok ini disulut pernyataan M Ihsan yang menyatakan Ahok tidak membela anak yang membajak Kopaja.

Menurut Ihsan, pemimpin diikat dengan sumpah jabatan. Jadi harus menjaga etika, kesopanan dan perilaku serta menjadi teladan.

(nwy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads