"Semalam sudah rapat pansel dan kita memperoleh sejumlah nama. Sudah sekitar 16 nama," kata anggota pansel yang juga Ketua MUI Slamet Effendy Yusuf, saat dihubungi detikcom, Jumat (22/11/2013).
Menurut Slamet, tidak tertutup kemungkinan jika masih ada yang ingin mendaftar. Pansel masih membuka pendaftaran hingga 28 November 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paling banyak itu (yang sudah daftar) dari tokoh masyarakat, hampir setengahnya," ujar Slamet.
Slamet menjelaskan, baru ada satu mantan hakim MK yang mendaftar namun ia mengaku tidak sedang memegang berkasnya. Sisanya berasal dari tokoh masyarakat dan akademisi.
"Mayoritas didaftarkan oleh orang lain," jelasnya.
Dewan etik yang terpilih nantinya akan bekerja untuk masa 3 tahun. Persyaratan untuk calon anggota Dewan Etik yaitu jujur, adil dan tidak memihak. Usia minimal 60 tahun, berwawasan luas dalam etika hakim, memiliki integritas dan tidak pernah melakukan tindakan tercela.
(rna/asp)











































