Teroris ini diangkut dengan menggunakan tiga minibus (Elf) berwarna hitam dan dua berwarna biru yang tertutup rapat serta sebuah mobil Toyota Innova yang langsung menyebrang menggunakan kapal Pengayoman II menuju dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.
"Informasi semula 22 narapidana yang di pindah dari Mako brimob, tapi informasi terakhir yang saya terima hanya 19 narapidana," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jateng, Hermawan Yunianto, Jumat (22/11/2013).
Menurut dia, pemindahan tersebut dilakukan karena lapas yang ada di Jabodetabek sudah penuh, sehingga narapidaa tersebut dipindah ke Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan. Pemindahan terpidana kasus terorisme dari Rutan Mako Brimob ke Pulau Nusakambangan atas perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM.
"Salah satunya karena kondisi di lapas Jabodetabek sudah penuh sehingga dipindah ke Nusakambangangan tujuannya Lapas Pasir Putih," jelasnya.
Selain dengan pengawalan ketat anggota kepolisian, 19 narapidana tersebut juga diborgol tangan dan kakinya. Matanya juga ditutup dengan lakban. Saat memasuki kapal, mereka tidak turun dari mobil, melainkan langsung disebrangkan ke pulau Nusakambangan.
(mok/)











































