Kalimat SMS yang dibacakan Gusrizal adalah, 'Pak Ahmad kalau denger dari siapapun bahwa ente ngasih duit kita ngasih engkong ana balikin duit ente meskipun dengan 2 tahun kemudian'.
"Maksudnya gimana?" tanya Gusrizal ke Luthfi yang diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (22/11/2013) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gusrizal kembali menegaskan maksud dari SMS Luthfi. "Ini tekanan. Ini bukan rumor. Ini SMS Anda?" tanyanya kembali. "Benar itu SMS saya, tapi maksud saya secara de facto Ahmad tidak memberi apa-apa jangan bikin gosip," terang bekas Presiden PKS ini.
Kepada majelis hakim, Luthfi menyebut uang yang diterima dari Fathanah adalah pembayaran utang. "Seluruh apa yang diberikan ke saya nominalnya belum menyelesaikan (utang)," sambung dia.
(fdn/mok)











































