Kapolsek Metro Tambora Kompol Dedy Tabrani mengatakan tawuran antar pelajar tersebut terjadi antara SMK Bara Trikora dan SMK Porti, Tambora. "Pelajar Porti satu orang, pelajar Barat Trikora 22 orang," kata Dedy ketika dihubungi wartawan, Kamis (21/11/2013).
Dedy menambahkan, polisi juga menyita 5 buah unit sepeda motor yang digunakan para pelajar. Sementara dari hasil pemeriksaan, tak ada senjata tajam yang dibawa oleh puluhan pelajar itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika berada di Polsek Tambora, ke-23 pelajar itu dihukum dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'. Ternyata tak semua dari pelajar itu hapal lagu kebangsaan Indonesia Raya. Para pelajar itu menyanyikan lagu ciptaan WR Supratman itu dengan suara pelan.
(spt/mok)