DPR Desak Presiden Bentuk Tim Investigasi Kasus Munir
Senin, 22 Nov 2004 17:38 WIB
Jakarta -
Komisi III DPR mendesak presiden untuk segera membentuk tim investigasi independen untuk kasus meninggalnya aktivis HAM Munir. Selain itu, komisi III juga berencana membentuk tim pencari fakta (TPF) yang beranggotakan 7 orang."Permintaan ini akan kami sampaikan dalam rapat paripurna besok," ujar Ketua Komisi III DPR A. Teras Narang kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2004).Komisi III DPR, lanjut dia, juga akan meminta Presiden mengusut tuntas kasus kematian Munir. "Polisi juga harus segera memberikan hasil otopsi kepada keluarga," tukasnya.Teras mengungkapkan rencana pembentukan TPF ini dilakukan agar dewan bisa langsung bekerja. "Ini kami lakukan agar bisa bekerja cepat karena bila membicarakan dan menunggu tim dari presiden itu belum tentu bisa langsung terbentuk," tegasnya.Hal tersebut diungkapkan teras usai menerima puluhan aktivis HAM yang mengadukan soal kontroversi kematian Munir. Tampak hadir dalam hearing dengan DPR tersebut antara lain pengacara kondang Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis, Hendardi dan istri Munir Suciwati."Apalagi belum tentu presiden setuju membentuk tim independen. Jadi, kita gunakan dulu kewenangan sebagai anggota DPR," tegas Teras. Dalam pertemuan, Adnan Buyung Nasution mengaku geram dengan sikap pemerintah dalam menangani kasus Munir. "Kami meminta DPR untuk meminta pertanggungjawaban Presiden dalam kasus ini. Apalagi, bocornya hasil otopsi ke publik itu dilakukan oleh Direktur Amerika Eropa Deplu Rizal Effendy," kata Buyung.Menurutnya, presiden harus segera memberi sanksi kepada Rizal. "Pemerintah harus meminta maaf kepada keluarga dan juga publik," tandasnya.Todung Mulya Lubis menambahkan kasus kematian Munir bila tidak diusut tuntas maka bisa terulang kembali. "Kita tidak inginpolitical assasination menjadi budaya kehidupan politik bangsa.""Dan bukan tidak mungkin ini terjadi pada Teras Narang, Patrialis Akbar dan Nusyahbani," ujar Todung.
(ton/)










































