"Bincang-bincang di kantornya, waktu itu musim kampanye Pilgub DKI. Saya memang keliling ke sejumlah pengusaha untuk menginformasikan calon-calon yang diusung PKS," kata Luthfi Hasan saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Kamis (21/11/2013) malam.
Dalam perbincangan, Yudi sebut Luthfi, menceritakan usaha yang dimiliki. Tapi Luthfi mengaku tidak mengetahui bila Yudi pernah mengikuti tender di Kementerian Pertanian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun majelis hakim belum menyinggung soal adanya duit dari Yudi ke Luthfi. Sidang hingga berita ini diturunkan masih terus berlangsung.
Luthfi didakwa bersama-sama Ahmad Fathanah menerima uang dengan total Rp 1,3 miliar dari Dirut Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Duit ini adalah imbalan dari total keseluruhan Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna untuk pengurusan surat persetujuan kuota impor daging sapi.
(fdn/mok)











































