"Saya kasih ruangan untuk bertemu," kata Luthfi Hasan diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Kamis (21/11/2013) malam.
Luthfi menyebut hendak membantu Suswono yang juga anggota majelis syuro PKS terkait data krisis daging yang dikantongi Maria Elizabeth. Pertemuan ini dilakukan di Hotel Aryaduta, Medan pada 11 Januari 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Luthfi pertemuan ini terkait dengan pertemuan di Angus Steak Chase Plaza, Jakarta pada 28 Desember 2012. Saat itu dia bertemua Maria Elizabeth untuk berbicara soal krisis daging.
Luthfi didakwa bersama-sama Ahmad Fathanah menerima uang dengan total Rp 1,3 miliar dari Dirut Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Duit ini adalah imbalan dari total keseluruhan Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna untuk pengurusan surat persetujuan kuota impor daging sapi.
(fdn/mok)










































