Dalam persidangan Syahmil masih berstatus mahasiswa dan berasal dari Rusia. Saat memberi keterangan, Syahmil harus dibantu penerjemah bahasa Arab yang dihadirkan pihak Luthfi.
"Saya kenal dengan ustad Luthfi akhir tahun 2006," aku Syahmil di Pengadilan Tipikor, Kamis (21/11/2013).
Perkenalan itu terjadi ketika Luthfi dan sahabatnya mengunjungi tempat Syahmil berkuliah. Luthfi menurutnya memberi nasihat agama. Pada Januari 2012 Syahmil datang ke Indonesia untuk yang pertama kali.
"Saya adalah orang yang akan melamar putri beliau (Luthfi)," katanya.
Selain Syahmil ada 11 orang lain yang dihadirkan sebagai saksi meringankan. Penasihat hukum Luthfi M Assegaf sebelum persidangan menuturkan kehadiran 12 orang ini untuk menegaskan harta kekayaan yang dimiliki diperoleh dengan cara sah.
(fdn/ndr)











































