Hasil Operasi Ketupat, Penculikan Anak Paling Meresahkan

Hasil Operasi Ketupat, Penculikan Anak Paling Meresahkan

- detikNews
Senin, 22 Nov 2004 17:26 WIB
Jakarta - Selama operasi ketupat 2004, Polda Metro Jaya telah menangani 48 kasus kriminal. Penculikan anak dan pencurian dengan kekerasan merupakan kasus yang paling meresahkan masyarakat.Hal ini disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani dalam jumpa pers di ruang Pranoto, Gedung Biro Operasi, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/11/2004)."Polda Metro Jaya selama Operasi Ketupat Jaya 2004 mencatat ada 48 kasus tindak kriminal yang menonjol. Dari 48 kasus itu, 11 kasus telah diungkap dan dari 11 kasus ini ada 2 kasus yang meresahkan masyarakat," ungkap Kapolda. Dijelaskan dia, kasus pertama yang meresahkan penculikan anak-anak yang terjadi di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu di Mall Kelapa Gading, Depok dan Bintaro Plaza Pondok Aren."Di Mall Kelapa Gading ditangkap seorang tersangka, di Depok pada 1 November 2004 ditangkap Wawan pimpinan kelompok beserta 5 orang anggotanya bernama Budi Alias Joni, Rico, Toni, Joni, Yusmanti alias Ical dan terakhir di Bintaro Plaza Pondok Aren juga dilakukan kelompok Wawan," papar Kapolda.Menurut Kapolda, korban penculikan anak di Depok ada tiga orang. Ketiganya pelajar SLTP Cakra Buana Depok, yakni Mikael (13), Fajar (13) dan Giri (13). Untuk yang di Bintaro Plaza, korbannya Naufal Hasan (13) pelajar pesantren Al Kautsar Sukabumi.Kasus kedua yang meresahkan, lanjut Kapolda, pencurian dengan kekerasan terhadap rumah tinggal yang dilakukan oleh kelompok Alex di 7 TKP yakni di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, di Cipinang, Cibinong dan tempat lainnyaDari kelompok Alex, didapat barang bukti berupa satu mobil Vios, kijang kapsul warna silver, Honda CRV warna gelap dan Toyota Avanza warna gold serta kijang kapsul warna putih."Tersangka yang ditangkap ada dua orang yaitu Alex (32) dan Sutrisno (35).Kasus ini masih dilakukan pemeriksaan dan pemburuan untuk menangkap tersangka lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Keis Macodet, Gandok, Hasan dan Wahid," imbuhnya.Lebih lanjut, Kapolda mengatakan kecelakaan lalu lintas meningkat pada 2004. "Untuk data kecelakaan lalu lintas ada 54 kasus kecelakaan dengan korban 22 orang meninggal dunia, 28 luka berat dan 11 luka ringan. Angka ini meningkat sekitar 12,5 persen dibanding operasi ketupat 2003," ungkap dia.Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Matius Salempang menambahkan polisi akan menerapkan UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 mengantisipasi maraknya penculikan terhadap anak."Motif yang digunakan pelaku benar-benar untuk mencari uang semata. Kami akan mencoba menerapkan UU Perlindungan Anak dimana ancamannya keras. Yang disebut anak kan usianya dibawah 18 tahun. Sedangkan korban kebanyakan berusia 13 tahun. Jadi ancamannya keras," imbuh Salempang tanpa merinci ancaman hukuman yang dimaksud. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini