Hal ini dijelaskan dalam rilis RS Husada yang diterima wartawan, Kamis (21/11/2013). Berikut rilis lengkapnya:
Senin, 18 November pukul 19.50 WIB, pasien bernama Dewiyana Rosita (18 th) datang ke RS Husada untuk berkonsultasi atas penyakitnya. Dokter FM memeriksa pasien sesuai dengan standar prosedur pemeriksaan. Ketika dokter FM menanyakan status dari pendamping pasien, pendamping pasien keberatan (HH).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benar terjadi penyiraman kopi dan pemukulan oleh HH terhadap dokter FM. Setelah kejadian tersebut dokter FM sudah melakukan visum di RSCM dan saat ini Polsek Sawah Besar menangani kasus tersebut. Dokter FM juga telah melaporkan peristiwa ini ke POGI (Persatuan Obgyn Indonesia).
Kami hendak mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang telah beredar:
1. Sukmanah bukan nama pasien tetapi perawat yang bertugas pada saat kejadian.
2. Pasien bukan dirawat inap, tetapi berobat jalan. Pemeriksaan dilakukan di Ruang Dokter Spesialis Lantai II.
3. Pelaku pemukulan bukan pasien tetapi HH yang mendampingi pasien pada saat itu.
(nwk/nrl)











































