Datangi LPSK, Loyalis Anas Mengaku Hidupnya Terancam

Datangi LPSK, Loyalis Anas Mengaku Hidupnya Terancam

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 21 Nov 2013 13:34 WIB
Tri Dianto di LPSK (Edward/ detikcom)
Jakarta - Loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Menteng, Jakarta Pusat. Ia  mengaku dapat ancaman dari tersangka korupsi hambalang Nazarudin.

"Saya datang ke LPSK karena dapat ancaman dan laporan saya tadi langsung diterima wakil ketua LPSK," ujar Tri usai lapor ke LPSK, di Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2013).

Tri Dianto mengaku tidak tenang saat dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Ia mendapat ancaman langsung saat dikonfrontasi dengan salah satu tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu diperiksa KPK, ancamannya jelas sekali. Dibilang kalau saya melawan SBY tidak lama lagi hilang," tuturnya.

Ancaman itu pada awalnya dianggap Tri Dianto hanya gertak sambal belaka. Belakangan dirinya mengaku khawatir atas nada ancaman tersebut.

"Saat itu ada saksi penyidik yang lihat. Saya sempat berpikir arti ancaman tersebut saya akan dimatikan. Sebagai warga negara melihat ada lembaga perlindungan saksi, saya memilih menggunakan hak tersebut," ungkapnya.

(edo/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini