Soal Jagorawi, DPR Panggil Kapolri 25 November

Soal Jagorawi, DPR Panggil Kapolri 25 November

- detikNews
Senin, 22 Nov 2004 16:45 WIB
Jakarta - Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal (pol) Da'i Bachtiar terkait kasus kecelakaan di tol Jagorawi. Pertemuan ini digelar pada 25 November 2004 pukul 09.00 WIB mendatang."Selain jagorawi, kami juga akan meminta keterangan soal kematian Munir."Demikian ungkap Ketua Komisi III DPR A. Teras Narang kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2004).Terkait kasus Jagorawi, lanjut dia, pihaknya akan meminta kepolisian untuk berhati-hati sebelum menjatuhkan status tersangka kepada seseorang. "Kami juga ingin meminta polisi agar menanyakan dulu kepada yang mengawal dan yang menahan mobil. Apakah mereka sudah memenuhi prosedur terutama karena ini di jalan tol yang bebas hambatan," tukasnya.Teras sendiri mengaku, tidak yakin bila rem bis Garuda blong seperti yang diungkapkan jubir presiden Andi Malarangeng beberapa waktu lalu. "Mungkin supir bis itu kaget tidak tahu mobil depannya berhenti karena kalau di tol bila ada mobil berhenti 100 meter sebelumnya harus ada tanda. Ini yang harus diselidiki," tandasnya.Selain Kapolri, komisi III juga akan meminta keterangan dari pihak Jasa Marga. "Yang jelas, tidak tertutup kemungkinan kami akan membentuk semacam tim investigasi," ujar Teras.Mengenai rencana evaluasi prosedur pengamanan VVIP, Teras menilai, tetap harus ada pihak yang bertanggung jawab. "Kalau memang ada pengakuan kelemahan prosedur tetap harus ada yang bertanggung jawab.""Orang yang bertanggung jawab itulah yang harus segera diproses pemeriksaannya. Jadi, bukan orang yang sudah meninggal," kata Teras. (ton/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads