Gubernur & DPRD Bali Yakin Tidak Ada Korupsi Rp 114 M

Gubernur & DPRD Bali Yakin Tidak Ada Korupsi Rp 114 M

- detikNews
Senin, 22 Nov 2004 16:35 WIB
Denpasar - Gubernur Bali Dewa Made Beratha dan Ketua DPRD Bali Ida Bagus Putu Wesnawa menilai tidak ada penyelewengan APBD tahun 1999-2004 di DPRD Bali masa bhakti 1999-2004 senilai Rp 114 miliar."Kami tetap melaksanakan dan berpegang pada APBD yang ditetapkan oleh DPRD dan sesuai dengan peraturan daerah (Perda)," kata Beratha usai Sidang Paripurna di DPRD Bali, jalan Dr Kusuma Atmadja, Denpasar, Bali, Senin (22/11/2004).Sekadar diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali tengah melakukanpenyelidikan dugaan penyelewengan APBD 1999-2004 di DPRD Bali masa bhakti 1999-2004 senilai Rp 114 miliar plus uang kesehatan senilai Rp 440 juta.Kejati Bali telah meminta keterangan dari mantan anggota DPRD Bali Gede Pande Soebrata, Kepala Badan Pengawas Baerah (Bawasda) Bali Ign Sutedja dan Sekretaris DPRD Bali."Semua pelaksanaan keuangan provinsi Bali sudah diatur oleh APBD. Itulah yang dijadikan landasan hukum," kata Wesnawa.Benarkah terjadi penyelewengan APBD Rp 114 miliar? "Saya tidak bisa melihat seperti itu. Ini baru tanda tanya. Dari penyelidikan oleh Kejati akan terbukti semuanya," elak Wesnawa.Wesnawa mendukung upaya Kejati Bali menyelidiki dugaan penyelewengan tersebut. "Sah-sah saja. Kita setuju KKN diberantas. Asal mekanisme hukum dijalankan dengan benar tidak ada masalah," demikian Wesnawa. (nrl/)


Berita Terkait