Jumhur: Tarif Penyelundupan TKI Ilegal USD 2.000-3.000 per Pengiriman

Jumhur: Tarif Penyelundupan TKI Ilegal USD 2.000-3.000 per Pengiriman

- detikNews
Kamis, 21 Nov 2013 01:26 WIB
Jakarta - Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat memimpin penggerebekan sebuah rumah di Tebet yang menampung 41 wanita calon TKI. Jumhur yakin pengelola berkedok agen TKI ini adalah kelompok penyelundup manusia ke Timur Tengah.

Saat penggerebekan, seorang pria bernama Ahmad Ahsan diduga sebagai penanggungjawab dan ditahan oleh petugas BNP2TKI. Ahmad mengaku hanya mendapatkan upah Rp 3 juta dari 'aktifitasnya', namun Jumhur membantah pengakuan itu.

Menurut Jumhur, tarif agen TKI ilegal yang menyelundupkan manusia mencapai USD 3000. Sementara Ahmad mengaku tarifnya normal yakni USD 2000 sekali pengiriman rombongan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu tarif yang resmi. Ini kan ilegal, yang nggak resmi biasanya lebih tinggi. Kalau dia dapat Rp 3 juta, ya teman-temannya di jaringan dia ada bagian semua," kata Jumhur di 'kantor' Ahmad, Jalan K Asembaris No 5A Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2013) malam.

Ahmad diketahui telah memberangkatkan 50 orang ke Timur Tengah sejak mengoperasikan agen TKI ilegalnya 6 bulan lalu. Ia juga enggan menjelaskan modus yang digunakan untuk mengiming-imingi wanita-wanita dari daerah yang ingin bekerja di luar negeri.

"Pokoknya ini trafficking dan dia sudah beroperasi 6 bulan," ujar Jumhur.

BNP2TKI mencurigai rekan Ahmad yang bertugas sebagai penghubung dengan sponsor dan perekrut pelosok daerah. Namun Ahmad tak berbicara sedikit pun siapa rekan yang membantunya.

"Kan ada temannya yang lain, satu namanya Budi. Ini sudah jaringan," tutup Jumhur.

(vid/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads