Diperiksa KPK, Eks Cabup Banyuasin Beberkan Peran Hakim MK Lainnya

Kasus Akil Mochtar

Diperiksa KPK, Eks Cabup Banyuasin Beberkan Peran Hakim MK Lainnya

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 20 Nov 2013 22:49 WIB
Diperiksa KPK, Eks Cabup Banyuasin Beberkan Peran Hakim MK Lainnya
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan calon Bupati Banyuasin, Hazuar Bidui terkait kasus pencucian uang yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Hazuar membeberkan peran dua hakim lainnya.

"Tadi saya jelaskan tiga hakim panel, Akil Mochtar, Maria Farida dan Anwar Usman," kata Hazuar di Gedung KPK Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (20/11/2013).

Meski diperiksa hingga larut malam, keluar pukul 21.45 WIB, Hazuar mengaku mendapat 13 pertanyaan. Seluruh pertanyaan seputar sengketa Pilkada Banyuasin 2013-2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selebihnya Hazuar enggan menjelaskan lebih jauh materi penyidikan.

"Kami sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Kita serahkan saja masalah ini kepada penyidik untuk membongkar kasus ini sedetil mungkin," tandasnya.

Hazuar Bidui mengaku pernah bertemu dengan seseorang bernama Mochtar Effendi. Dia bertemu dengan Mochtar pada 21 April 2013 di Hotel Aryaduta Palembang.

Hakim Maria Farida dan Anwar Usman yang juga pernah diperiksa oleh majelis kehormatan MK, membantah terlibat dalam pengaturan putusan sengketa Pilkada ini. Keduanya juga sudah pernah diperiksa KPK dan mengutarakan hal yang sama.



(mok/)


Berita Terkait