"Pada saat petugas melakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan menodongkan senjata. Sehingga dilakukan penembakan untuk melumpuhkan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (20/11/2013).
Dua oknum TNI AD tersebut adalah Kapten Infanteri AB mengalami luka tembak di mata kaki, dan SP anggota Yonserna Trikora dengan luka tembak betis kanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua tersangka ditangkap pada Selasa (19/11) sore saat hendak mengambil uang tebusan sebesar Rp 150 juta. Tiga tersangka ditangkap keesokan harinya pada Rabu (20/11) di Kampung Besar Kecamatan Teluk Naga, Tangerang.
Para tersangka menculik korban yang merupakan pengusaha limbah, di kantornya di kawasan Pergudangan 21 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Para pelaku kemudian menyandera korban dan meminta tebusan sebesar Rp 500 juta kepada teman korban.
Setelah terjadi negosiasi, akhirnya para pelaku sepakat menerima uang tebusan Rp 150 juta. Setelah teman korban mentransfer uang tebusan, petugas kemudian menyergap para tersangka dan membebaskan korban.
(mei/fdn)











































