Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan hukuman mati di Indonesia didominasi oleh para terpidana kasus narkoba. Jumlahnya pun mencapai puluhan orang.
"Angka pasti nggak begitu pasti, tapi saya kira di atas 70 orang lebih," ujar Basrief di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terpidana mati ini kita bagi 3 yang masih ada proses upaya hukum. Ada yang biasa, ada yang banding, ada yang luar biasa seperti peninjauan kembali. Lalu setelah itu masih ada grasi, masih ada yang proses menunggu grasi," ujar Basrief.
Seperti yang diketahui, lembaga peradilan Indonesia kerap memberikan hukuman pidana yang tak ringan untuk setiap oknum yang terlibat narkoba. Sebut saja WNA asal Inggris nenek Linsay dan bandar narkoba Freddy yang menunggu hukuman mati di balik jeruji besi.
(/)











































