PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Gugatan Kebakaran Hutan di Sumatera

PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Gugatan Kebakaran Hutan di Sumatera

- detikNews
Rabu, 20 Nov 2013 18:00 WIB
PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Gugatan Kebakaran Hutan di Sumatera
Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menggugat pemerintah terkait kebakaran hutan di Provinsi Riau dan Jambi pada Juni 2013 lalu. Sidang pertama digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan agenda pemeriksaan kelengkapan berkas penggugat.

Gugatan tersebut untuk mengingatkan pemerintah atas kewajiban konstitusionalnya. Upaya hukum ini menjadi bukti keseriusan Walhi dalam upaya terus menerus mendesak kembalinya fungsi dan tanggung jawab negara dalam perbaikan sistem dan tata kelola lingkungan hidup.

"Tanggung jawab dan sanksi terhadap unsur pemerintahan yang memberikan kuasa Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan skala besar harus segera diwujudkan untuk mengendalikan kerusakan yang telah melampaui daya tampung lingkungan ini," kata Pengkampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar WALHI Nasional, Zenzi Suhadi, di PN Jakpus, Jl Gajah Mada, Jakarta, Rabu (20/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riau dan Jambi merupakan dua daerah dengan kerusakan hutan terparah. Kabut asapnya menyebar hingga ke Singapura dan Malaysia. Selain presiden, Walhi juga menggugat kepala daerah Provinsi Riau dan Jambi serta beberapa kementerian terkait.

Mayoritas hutan yang terbakar berada dalam wilayah perkebunan dan Hutan Tanaman Industri. Ribuan warga mengungsi dan kehilangan hak dasarnya, termasuk kesehatan. Berdasarkan data Walhi, tahun 1999-2007 kerugian akibat kebakaran hutan di wilayah Sumatera saja mencapai USD 7,8 millyar.

"Kebakaran hutan yang terjadi hampir setiap tahun adalah wujud nyata betapa buruknya kelola dan perlindungan lingkungan," ujar Manager Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi Muhnur Satyahprabu.

Kebakaran hutan di Indonesia dinilai tidak bisa dilepaskan dari pola kebijakan peruntukan lahan dan hutan yang mengacu kepada relasi politik rezim yang berkuasa. Dalam 9 tahun terakhir pola eksploitasi hutan telah berubah dari bisnis Logging HPH menjadi pola ekstraktif dan monokultur.

Pergeseran pola penguasaan dan peruntukan hutan ini menciptakan kerusakan yang lebih besar dan sistematis terhadap lingkungan dan hajat hidup rakyat. Puluhan juta wilayah hutan hujan tropis Indonesia mengalami degradasi menjadi lahan kritis dan bentang alam homogen oleh sawit, Ecalyptus dan Akasia.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini