Ketua MUI Bidang Hubungan Antaragama, Slamet Effendi Yusuf mengatakan sudah seharusnya pemerintah terutama instansi terkait bergerak untuk mengatasi permasalahan sosial ini. Maraknya waria karena muncul atas desakan kebutuhan hidup yang sudah terbiasa.
Menurut pengamatannya, prostitusi waria ini bukannya berkurang tapi malah bertambah banyak. “Kalau MUI ya fatwanya jelas itu menyalahi kodrat. Di Islam itu hanya ada pria dan perempuan. Seks ala waria dan praktik prostitusinya itu haram dilarang agama,” kata Slamet kepada detikcom di Jakarta Selasa (19/11), kemarin.
Dia menjelaskan persoalan maraknya waria merupakan sebuah kenyataan hidup yang kompleks. Justru fakta ini jangan dibiarkan dan harus ada respon untuk melakukan perbaikan. Salah satu yang dilakukan ada pembenahan mental serta spritual oleh pihak yang berwenang untuk membimbing para waria.
Menurut Slamet selama ini sebenarnya para waria tersebut ingin kembali kepada kodratnya. Namun masyarakat masih sulit menerima. Mestinya setiap Dinas Sosial yang menertibkan waria punya kerjasama dengan Kementerian Sosial atau lembaga swadaya untuk membimbing para waria.
Selama ini, para waria yang tertangkap dan dikarantina, setelah bebas masih akan kembali lagi ke dunia prostitusi. Lemahnya bimbingan agama dan minimnya pengetahuan dampak profesi waria tidak diketahui mereka. “Mereka (waria) cuma tahu cari duit ya jadi PSK waria. Ini yang salah. Tapi, kalau mereka ingin berkarya secara positif dan berubah ya dikasih jalan. Jangan dikucilkan,” katanya.
(erd/erd)











































