Keterangan dihimpun detikcom, kejadian itu berlangsung di bulan Agustus 2013 lalu. Saat itu, siswi SMK tersebut melaporkan telah mengalami pelecehan seksual oleh seorang guru SD di sebuah penginapan di kota Tarakan. Dalam penyelidikan, siswi tersebut juga mengaku telah mengalami pelecehan seksual oleh Wakil Wali Kota Tarakan, ST.
"Kejadian Agustus, itu ditangani di Polres Tarakan. Tim Ditreskrim Polda Kaltim dari Bidang Renata (Remaja, Anak-anak dan Wanita) ke Tarakan dan melakukan pemeriksaan di sana (Tarakan) hampir sepekan," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (20/11/2013) .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai sekarang pemeriksaan sudah clear. Tapi polisi masih perlu alat bukti yang sahih melalui hasil forensik. Maka dari itu, telepon selular dari saksi, guru dan siswa SMK, diperiksa ke Puslabfor di Jawa Timur," ujar Fajar
"Puslabfor sebagai saksi ahli. Kita perlu melakukan pemeriksaan percakapan suara maupun pesan singkat sms. Rencananya hasil forensik itu akan turun dalam pekan ini dan diserahkan ke Polda Kaltim," tambahnya.
Dijelaskan Fajar, siswi SMK itu diperkenalkan dan dibawa oleh salah seorang guru tari di SMK tempat siswi itu bersekolah ke Wakil Wali Kota Tarakan. Sehingga dugaan pelecehan seksual itu menimpa sang siswi tersebut.
"Diduga, dugaan pelecehan seksual itu terjadi di rumah dinas Wakil Wali Kota. Dari hasil forensik, jika menjadi bukti kuat dugaan pelecehan seksual, kemungkinan status Wakil Wali Kota meningkat menjadi tersangka. Sedangkan untuk penahanan, melalui izin Presiden," tutup Fajar.
Wakil Wali Kota Tarakan, ST, menjalani pemeriksaan di Polres Tarakan awal pekan Oktober 2013 lalu terkait dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya. Namun saat itu, tidak ada keterangan sedikit pun yang dilontarkan orang nomor 2 di pemerintahan kota Tarakan itu.
(try/try)