UUD 1945 akan Diamandemen untuk Kelima Kalinya

UUD 1945 akan Diamandemen untuk Kelima Kalinya

- detikNews
Senin, 22 Nov 2004 15:20 WIB
Pekanbaru - Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 akan kembali diamandemen. Jika terlaksana, amandemen ini adalah yang kelima kalinya. Usulan ini kabar akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD)."Saya mendengar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ingin prakarsai adanya perubahan untuk kelima kali," kata Ketua Makamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie usai bertemu dengan Gubernur Bali Dewa Made Beratha di Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat, Denpasar, Senin (22/11/2004)."Anggota DPD bisa saja mengambil inisiatif untuk mengambil usulan rancangan perubahan asal sudah mendapat dukungan sepertiga di MPR. Saya sudah mendengar ada usulan ke arah itu," katanya.Jimly mengatakan, walaupun UUD 1945 telah diamandemen sebanyak empat kali namun masih belum sempurna. "Karena perubahan bertahap, maka kesempurnaan keseluruhan naskah memang ada masalah, ada kekurangan di sana-sini maka terbuka keperluan untuk disempurnakan," katanya."Tetapi pilihannya adalah amandemen kelima kalinya untuk disempurnakan atau kita lebih menerapkanya untuk stabilitas. Karena kalau terlalu sering berubah akan mempengaruhi sistem. Urusan itu saya serahkan kepada MPR. MK Tugasnya adalah menjaga apa yang sudah diputuskan, yang sudah berlaku supaya bisa dijalankan," urai Jimly.UUD 1945 Berbahasa DaerahSementara itu, dalam pertemuannya dengan Beratha, Jimly mengungkapkan akan menerbitkan naskah UUD 1945 ke dalam bahasa daerah seluruh wilayah Indonesia. Saat ini, naskah UUD1945 sudah terdapat dalam beberapa bahasa daerah, antara lain bahasa Bali, Jawa dan Aceh. Rencananya akan dibuat UUD 1945 dalam berbagai bahasa tutur bagi masyarakat di perbatasan, seperti Sulawesi Utara, Dayak, Ambon, Papua."Ini sangat penting untuk memasyarakatkan konstitusi sebagai hukum tertinggi menjadi sesuatu yang akrab dengan masyarakat. Bukan untuk sentimental romantisme tetapi untuk membawa nilai-nilai modern, demokrasi ke rakyat," demikian Jimly. (nrl/)


Berita Terkait