Ganti Rugi Tanah Tak Dibayar, Warga Protes Pemkot Semarang
Senin, 22 Nov 2004 15:16 WIB
Semarang -
Sebanyak 60 KK warga Pucung Bambamkerep Kec Ngaliyan Kel Ngaliyan Semarang berontak. Mereka memprotes Pemerintah Kota (Pemkot) karena tak bisa memfasilitasi pembayaran ganti rugi atas tanah dan rumah yang rusak akibat industrialisasi.Mereka mendatangi Balaikota Semarang, Jl. Pemuda, Senin (22/11/2004), dengan mengendarai sebuah mobil bak terbuka dan puluhan sepeda motor. Begitu sampai di lokasi, mereka segera menggelar orasi untuk meminta bertemu langsung dengan Wakikota Sukawi Sutarip.Salah seorang warga yang juga menjadi pimpinan aksi Kahono menyatakan, Pemkot harus segera merealisasikan pembayaran ganti rugi dan mempercepat relokasi. Karena kondisi bangunan dan tanah yang mereka tinggali sudah retak. Bahkan ada yang sudah hancur."Beberapa warga terpaksa menumpang di rumah tetangganya karena rumah mereka sudah mengkhawatirkan, retak-retak. Kalau kehujanan sedikit saja bisa kian parah. Kami minta Pemkot segera bertindak," teriak Kahono.Kerusakan rumah dan bangunan di Pucung telah terjadi beberapa tahun lalu. Terutama setelah PT PT Indo Perkasa Usahatama (IPU) melakukan pengeprasan terhadap tanah di sekitar desa ujung barat Semarang itu. Tanah di desa tersebut ambles dan pecah-pecah.Salah satu warga lainnya, Marzuki menjelaskan, sebetulnya warga setempat telah menandatangani surat perjanjian dengan PT IPU. Dalam surat itu, warga sudah menyepakati harga. Tapi sayang sekali, hal itu belum terealisasi.Setelah beberapa saat berada di halaman balaikota, 3 orang perwakilan warga dipanggil untuk menemui Asisten I Tata Praja Soemarmo HS. Sekitar satu jamkedua pihak itu berdialog secaar alot di ruang kerja Soemarmo. Akhirnya, Soemarmo turun langsung.Di hadapan puluhan warga yang terdiri dari anak-anak, ibu-ibu, dan orang-orang tua itu, Soemarmo mengatakan, Pemkot telah mengatur jadwal pertemuan PT IPU, perwakilan warga, dan pemerintah. "Minggu ini pertemuan itu terlaksana. Jadi kami tidak bisa memberi jawaban sekarang," kata Soemarmo.Soemarmo menjelaskan, PT IPU telah menyediakan dana sebesar 8,7 miliar rupiah. Dana itu akan dipergunakan untuk relokasi 341 rumah warga dan ganti rugi. Tapi sampai sekarang, dana itu belum bisa dipastikan cairnya. Tergantung pada pertemuan nanti.Di akhir orasinya, Soemarmo berharap masyarakat puas dengan penjelasannya. Ia tidak mau berdialog karena hanya masalahnya tidak akan selesai. Tapi tetap saja ada warga yang menyela. Soemarmo pun terpaksa menjawabnya secara pendek.Dengan memendam kekecewaan, warga meninggalkan balaikota sekitar pukul 12.00 WIB. "Ini keputusan yang masih mentah. Mereka seharusnya bisa menjawab kapan ganti rugi itu diberikan. Pasalnya, kondisi kami betul-betul kritis. Separuh lebih rumah di desa kami tak layak pakai," kata Kahono dengan nada emosi sambil berlalu.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































