Illegal Logging, Polri Dalami Keterlibatan Atasan Iptu Ansar

Illegal Logging, Polri Dalami Keterlibatan Atasan Iptu Ansar

- detikNews
Senin, 22 Nov 2004 15:09 WIB
Jakarta - Mabes Polri akan mendalami keterlibatan atasan Inspektur Satu (Iptu) Ansar Johan, tersangka kasus penebangan liar (illegal logging) yang menyerahkan diri ke polisi. "Kita sedang mendalami," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung usai Syukuran HUT Brimob ke-59 di Kelapa Dua, Jakarta, Senin (21/11/2004).Dikatakan dia, pemeriksaan terhadap tersangka Ansar masih dilakukan. "Ini kan berkasnya sudah ada di Sorong dan dia merupakan tersangka kunci. Jadi mestinya berkas tersebut kita ambil dulu dari Sorong. Berkasnya sudah ada di Kejari Sorong," kata Suyitno."Kekacauan pemberkasan terjadi karena kesalahan Iptu Ansor Johar yang melarikan diri," lanjutnya.Dalam acara itu, Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar mengatakan polisi akan menindak pelaku illegal logging. "Kita akan menjadikan info itu sebagai masukan. Tetapi yang pasti selama ini, polisi sudah menindak pelaku illegal logging. Kejahatan illegal logging banyak terjadi di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Papua," imbuh Kapolri.Seperti dikutip dari Kompas, Inspektur Satu Ansar Johar mantan Kepala Urusan Bina Operasi Kepolisian Resor Sorong, Papua menyerahkan diri ke Mabes Polri terkait kasus illegal Logging. Iptu Ansar diduga melakukan beberapa kesalahan diantaranya disersi, memfitnah atasannya di Polda Papua (waktu itu) dan terlibat persekongkolan untuk melepaskan barang bukti berupa kayu ilegal. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads