"Sekarang Panja sedang rapat dengan Dewan Pengawas. Kita lihat hasilnya. Kalau memang ada suap, kita akan tindak anggota dewan yang terlibat," ujar Trimedya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2013).
Trimedya menegaskan, pada prinsipnya BK akan bergerak jika ada pelanggaran etika oleh anggota dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat Komisi I DPR dengan Dewas Lembaga Penyiaran Publik TVRI berlangsung secara tertutup. Dalam rapat tersebut salah satu yang dibahas adalah Komisi I meminta kejelasan dari Dewas terkait pemecatan sejumlah direktur TVRI.
Rapat dipimpin oleh Waket Komisi I Tubagus Hasanuddin. Lima orang dari Dewas TVRI hadir, termasuk ketua Dewas Elprisdat.
Belakangan, mencuat SMS gelap berisi percobaan penyuapan kepada sejumlah Anggota DPR. SMS tersebut diterima oleh sejumlah anggota Komisi I DPR. Disebutkan, ada Rp 3 Miliar yang coba diberikan ke tiga anggota Komisi I agar menggagalkan pemecatan itu. Tantowi Yahya yang namanya ikut disebut jadi sasaran penyuapan sudah membantah.
Dewan Pengawas TVRI Irit Bicara
Selesai rapat tertutup dengan Komisi I, Dewan Pengawars TVRI tak banyak bicara. "Tanyakan saja kepada yang di dalam (Komisi I)," ujar Ketua Dewas TVRI, Elprisdat kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2013).
Elprisdat mengatakan bahwa rapat tersebut belum sampai pada pembahasan nama-nama pengganti direksi yang dipecat. Dia juga mengaku tak banyak tahu tentang kabar penyuapan yang diduga terjadi di tubuh direksi TVRI dan anggota dewan.
Kemudian, saat ditanyai wartawan tentan tentang nama Iskandar Ahmad yang disebut-sebut akan masuk ke dalam jajaran direksi TVRI, Epridat kembali mengaku tak tahu.
"Nggak tahu," jawabnya pendek sambil berlalu meninggalkan para wartawan.
Rapat hari ini digelar untuk mendengarkan penjelasan Dewas. Langkah pemecatan empat direktur TVRI dinilai menyimpang dari keputusan rapat Komisi I.
Empat direktur yang dipecat adalah Dirut TVRI Farhat Syukuri, Direktur Program dan Berita Irwan Hendarmin, dan Direktur Pengembangan dan Usaha Erwin Aryanantha dan Direktur Teknik Erina Tobing. Padahal Komisi I telah meminta agar Dewas menunda Keputusan sampai Desember.
(sip/van)