"Jika dibiarkan, asmara online bisa menjadi modus baru untuk melakukan kejahatan seksual pada anak," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, dalam jumpa pers Hari Anak Universal 2013 ke-24, di kantor Komnas PA di Jl TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/11/2013).
Arist mengatakan, lebih dari 45 juta orang di Indonesia memiliki akses ke pornografi. Penyebabnya yakni tidak ada pemberian wawasan yang cukup tentang pengunaan teknologi secara sehat kepada anak-anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait keprihatinan ini, ia berniat memberi usul kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh untuk membatasi akses internet di sekolah bagi para siswa. Cara itu dinilai lebih efektif dibanding larangan membawa gadget di sekolah.
Sebelumnya, organisasi berbasis hak anak dari Belanda Terre des Hommes Netherlands menyebutkan pengguna media sosial terutama anak-anak rentan mengalami kekerasan seksual. Khusus di Asia Tenggara, anak-anak di Filipina sering menjadi korban.
(nik/try)