Pukul Warga Bintaro, Pilot Lion Air Jadi Tersangka

Pukul Warga Bintaro, Pilot Lion Air Jadi Tersangka

- detikNews
Rabu, 20 Nov 2013 11:21 WIB
Jakarta - Setelah melalui proses penyelidikan selama 2 bulan, pilot Lion Air bernama Muhammad Aris Pratama alias Aris (26) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemulukan terhadap seorang warga Bintaro bernama Niki Budiman.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Aris dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polsek Pondok Aren," kata Rikwanto kepada detikcom, Rabu (20/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Polsek Pondok Aren juga telah menerbitkan surat perintah penangkapan (Sprinkap) terhadap tersangka. Polisi juga akan melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

"Untuk melakukan gelar apakah tersangka perlu di tahan atau tidak," ucap Rikwanto.

Niki Budiman melaporkan pilot Lion Air ke Polsek Pondok Aren pada tanggal 2 September 2013 lalu. Dalam laporan resmi bernomor LP/3258/K/IX/2013/Sek.Pd.Aren, tanggal 2 September yang diterima oleh petugas Aiptu Simin Syahroni, Niki melaporkan kru Lion Air tersebut dengan ancaman Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Pasal 170 KUHP-nya tidak terbukti, sementara tersangkanya satu orang atas nama Muhammad Aris Pratama dengan Pasal 351 KUHP," tuturnya.

Peristiwa pemukulan yang dilaporkan Niki ini terjadi di jalan bebas hambatan menuju Tol JORR, di Jalan Raya Bintaro Sektor 7, tepatnya di depan show room BMW, pada Senin 2 September pukul 05.45 WIB.

Saat berada di Jl Raya Bintaro Sektor 7 Tangerang di jalur bebas hambatan menuju tol JORR, korban melihat mobil operasional air crew Lion Air type Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi B 1982 PFI, hendak memutar arah pada tempat yang tidak semestinya dan memotong lajur kendaraan bebas hambatan yang mengarah kejalan tol JORR.

Ia lalu memberikan sinyal lampu jauh ke mobil Lion Air tersebut. Hingga akhirnya terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku.

Pelaku kemudian memukul korban. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pondok Aren. Korban juga telah melayangkan somasi kepada pihak Lion Air paska kejadian itu.

Direktur Umum Lion Air Edward Sirait saat dikonfirmasi secara terpisah, tanggal 4 September 2013 lalu, mengatakan telah menerima informasi mengenai kasus pemukulan tersebut.

Namun menurutnya versi pegawainya berbeda dengan keterangan Niki. "Pegawai saya bilang orang itu yang memancing-mancing," kata Edward kepada detikcom.

(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads