Qomar Sisihkan Gajinya untuk Nurlela

Qomar Sisihkan Gajinya untuk Nurlela

- detikNews
Senin, 22 Nov 2004 14:19 WIB
Jakarta - Anggota komisi X DPR RI Qomar berjanji akan membayar gaji guru SMPN 56 Melawai Nurlela yang terhenti sejak bulan Desember 2003. Qomar mengaku prihatin dengan nasib Nurlela.Hal itu disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat yang juga pelawak bernama asli Nurul Qomar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara komisi X DPR yang membawahi bidang pendidikan dengan komite SMPN 56 Melawai di gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Senin (22/11/2004)."Nanti setelah saya menerima gaji awal bulan depan, saya berjanji akan memberikan kepada Ibu Nurlela sejumlah enam bulan gaji Ibu Nurlela," kata Qomar.Ucapan Qomar yang baru untuk pertama kalinya mengeluarkan pernyataan dalam sebuah RDPU tersebut sontak disambut ucapan terima kasih Ibu Nurlela dan tepuk tangan dari peserta rapat.Gaji Nurlela sebagai PNS golongan IV A adalah sebesar Rp 1,4 juta per bulan. Namun karena dianggap melakukan tindakan indispliner, golongannya diturunkan menjadi III D dan gajinya tidak dibayarkan sejak Desember 2003. Sedangkan gaji Qomar sebagai anggota DPR sekitar Rp 15 juta per bulan.Sementara itu, dalam rapat yang dipimpin oleh wakil ketua Komisi X Anwar Arifin dari FPG, memutuskan akan melakukan kunjungan langsung ke SMPN 56 Melawai secepatnya. Komisi X ingin mengetahui masalah dan kondisi aktual di lapangan. (fab/)


Berita Terkait