Perempuan Dipoligami Lebih Banyak Alami Kekerasan Daripada Kebahagiaan

Perempuan Dipoligami Lebih Banyak Alami Kekerasan Daripada Kebahagiaan

- detikNews
Rabu, 20 Nov 2013 08:10 WIB
Jakarta - Rendahnya ancaman pidana bagi poligami bermasalah dinilai mendorong maraknya kawin kontrak. Hal ini mendorong laki-laki tidak jera dan mempermainkan lembaga perkawinan poligami.

"Realitas kehidupan perempuan yang dipoligami cenderung lebih banyak mengalami kekerasan daripada kebahagiaan," kata Prof Tri Lisiani seperti detikcom kutip dari pidato pengukuhan guru besar hukum perdata Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, Prof Dr Tri Lisiani, Rabu (20/11/2013).

Menurut Tri, kenyataan keseharian menunjukkan pada adanya perempuan yang mau dipoligami, tetapi hal ini tidak bisa sekaligus menunjukkan bahwa mereka menyukai jalan hidup yang demikian. Seperti empat perempuan yang bersedia dipoligami dilakukan oleh Pemilik Ayam Goreng Wong Solo, sementara sikap yang berbeda dilakukan oleh penyanyi Dewi Yul yang tidak bersedia dipoligami dan memilih bercerai dari suaminya Rae Sahetapi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu penyebab masih banyak terjadi poligami ilegal adalah rendahnya sanksi denda. Berdasarkan Pasal 45 PP 9 Tahun 1975, sanksi pidana yang dijatuhkan pada pelanggarnya yaitu denda Rp 7.500," ujar Tri.

Tri juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka jalan anak yang di luar perkawinan mempunyai hubungan hukum dengan ayah biologis dan keluarga ayah biologisnya. Tapi putusan itu belum final, sebab masih butuh jalan panjang jalan yang harus ditempuh ibu biologis anak tersebut untuk membuktikan bahwa anaknya mempunyai bapak biologis.

"Kesulitan lain yaitu tingginya biaya test DNA sebagai cara untuk membuktikan keabsahan anak tersebut yaitu berkisar antara Rp 7-15 juta. Kesulitan lain yaitu laki-laki atau keluarganya tidak mau dilakukan test DNA," ucap peraih doktor dari Murdoch University, Australia itu.

(asp/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads