Saksi Sebut Deddy Kusdinar Terima Rp 1 M dari Adhi Karya

Sidang Kasus Proyek Hambalang

Saksi Sebut Deddy Kusdinar Terima Rp 1 M dari Adhi Karya

Ferdinan - detikNews
Selasa, 19 Nov 2013 20:16 WIB
Saksi Sebut Deddy Kusdinar Terima Rp 1 M dari Adhi Karya
Jakarta - Komisaris PT Methapora Solusi Global, Muhammad Arifin mengaku pernah memberikan uang total Rp 1 miliar ke mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora, Deddy Kusdinar. Duit ini berasal dari PT Adhi Karya.

Keterangan aliran duit ini berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Arifin yang dibaca ulang oleh Jaksa KPK, Kiki Ahmad Yani dalam persidangan dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Uang diberikan dalam dua tahap, pertama pada 29 April 2011 sebesar Rp 750 juta dan Rp 250 juta yang diberikan tanggal 11 Mei 2011. "Iya untuk perizinan, itu dari Adhi Karya," ujar Arifin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deddy membantah keterangan Arifin ini. Dia mengklaim tidak pernah menerima uang yang dimaksud. "Saya tidak pernah merasa menerima apalagi berjumpa," kata Deddy dalam persidangan.

Dalam dakwaan disebut dalam rangka pengurusan AMDAL proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Deddy menugaskan Direktur PT Manggala Karya Mulya Sejati, Nanang Suhatmana dan memberikan uang Rp 100 juta.

Selain itu Deddy juga menerima uang dari project manager kerjasama operasi (KSO) Adhi-Wika melalui Muhammad Arifin sebesar Rp 250 juta dan Rp 750 juta dengan alasan untuk mengurus IMB.

(fdn/rmd)


Berita Terkait