Dua orang pencuri nekat melakukan aksinya di Jalan Raya Lenteng Agung Gang Inovasi RT 14/07, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Walau sempat berhasil menggasak sebuah sepeda motor dari halaman rumah seorang warga, namun apes, salah satu dari mereka harus babak belur dihajar warga saat tertangkap.
"Pencurian dengan kekerasan ini terjadi Senin (18/11) dini hari pukul 04.30 WIB. 2 pencuri berinisial D (26) dan A. Namun saat ini A masih dalam pengejaran," ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Herawaty kepada wartawan di Polsek Jagakarsa, Jaksel, Selasa (19/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat motornya dibawa keluar, korban tiba-tiba terbangun dan langsung mengejar pelaku. Tetapi pelaku D menusuk korban dengan pisau sehingga menderita luka tusukan di tangan dan lengan kanan," jelas Herawaty.
Korban yang terluka langsung berteriak 'maliing!' yang terdengar oleh warga sekitar dan anggota patroli Polsek Jagakarsa. "Pelaku D langsung diamankan, namun sayang pelaku A berhasil kabur," sambungnya.
Pelaku D yang telah diamankan di Polsek akhirnya mengaku bahwa dirinya dan A baru pertama kali melakukan pencurian di wilayah Jagakarsa. Akan tetapi, pria asal lampung timur tersebut telah melakukan aksinya selama 2 bulan dan telah melakukan aksinya sebanyak 5 kali di wilayah lain di Jakarta.
"Sehingga Selasa (19/11) pagi ini saat dilakukan pengembangan oleh reskrim di rumah kontrakan pelaku yang berada di daerah bogor, polisi menemukan 3 sepeda motor yang merupakan hasil curian mereka," paparnya.
Selain sepeda motor, polisi juga menemukan 7 kunci letter T, 5 pasang pelat motor serta kunci-kunci lainnya untuk membantu pelaku ini melakukan aksinya. "Mereka mengaku sementara ini berdua, tapi ada 1 rekan lain berinisial L yang diduga penadah untuk menyimpan hasil curian. Saat ini kedua pelaku yang belum tertangkap sedang dalam pengembangan," kata Herawaty. Pelaku tersebut dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(rii/mok)











































