Curi Motor Teman, 2 Pelajar SMP Ini Ditangkap Polisi

Curi Motor Teman, 2 Pelajar SMP Ini Ditangkap Polisi

Septiana Ledysia - detikNews
Selasa, 19 Nov 2013 15:40 WIB
Jakarta - Dua orang pelajar SMP F (15) dan ED (14) berhasil ditangkap setelah membawa kabur sebuah sepeda motor Yamaha Mio putih B 6597 UTK milik temannya di mini market Olimo, Taman Sari, Jakarta Barat. Keduanya diketahui masih aktif sebagai pelajar kelas IX SMP swasta di daerah Taman Sari.

Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, AKP Ferio Ginting mengatakan kejadian terjadi Sabtu 9 November 2013 di mini market Lawson di daerah Olimo. Kedua tersangka ditangkap keesokan harinya Minggu 10 November 2013.

"Tersangka dan korban merupakan teman dekat. Dan kedua tersangka ditangkap dirumah masing-masing di daerah Taman Sari," ujar Ferio kepada wartawan di Polsek Taman Sari, Selasa (19/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferio mengatakan, modus yang digunakan mereka berdua sangat unik dan luar biasa dengan membuat kunci duplikat sepeda motor korban. "Pelaku menggandakan kunci motor korban dengan cara pelaku meminta kunci motor dari teman korban yang saat itu sedang meminjam motor korban untuk membeli sesuatu di pasar," jelas Ferio.

Ferio mengatakan, setelah menggandakan pelaku dan teman korban mengajak korban untuk main ke Lawson. Setelah memarkirkan motornya, korban dan temannya masuk sedangkan pelaku tidak.

"Pelaku meminta izin untuk membeli bensin. Ternyata saat itu pelaku menjemput tersangka ED yang merupakan temanya di daerah Krukut. Lalu kedua tersangka pergi ke Lawson kembali untuk mengambil motor korban," ujar Ferio.

Ferio menambahkan, di depan Lawson tersangka F memberikan kunci duplikat dan sapu tangan buat ED. Lalu tersangka ED membawa motor ke warnet dekat rumah F.

"Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman lebih dari 4 tahun. Tapi kita juga melihat hak-hak tersangka karena masih di bawah umur," jelas Ferio.

(spt/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads