Atut Diminta Bicara Jujur di KPK Agar Golkar Tidak Semakin Terbebani

Atut Diminta Bicara Jujur di KPK Agar Golkar Tidak Semakin Terbebani

- detikNews
Selasa, 19 Nov 2013 15:25 WIB
Atut Diminta Bicara Jujur di KPK Agar Golkar Tidak Semakin Terbebani
Jakarta - KPK kembali memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten. Politisi Golkar Poempida Hidayatulloh meminta Atut untuk memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya agar Golkar tak terlalu lama terbebani.

"Tentu saja kita berharap Bu Atut memberikan keterangan kepada KPK dengan sebenar-benarnya. Agar cepat rampung. Agar Golkar nggak terlalu terbebani," ujar Poempida di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2013).

Poempida mengatakan partai memang tak akan berbuat sesuatu yang sifatnya mengintervensi proses hukum yang sedang dihadapi oleh Atut. Dia juga tak mau berandai-andai apakah kasus Atut mempengaruhi perolehan suara di Pileg tahun depan.

Menurutnya, setiap partai memiliki persoalannya masing-masing. Dia berharap masyarakat tidak mengeneralisir permasalahan hukum Atut.

"Tidak hanya Golkar (yang tersandung kasus korupsi). Tidak berarti semua kader berdosa dan berasalah," kata Poempida.

Atut hari ini diketahui memenuhi panggilan KPK. Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bahwa tak menutup kemungkinan akan segera ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Hingga saat ini kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK.

Adik Atut bernama Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan bersama anak buahnya, Dadang Suprijatna dan pejabat Dinkes Tangsel, Mamak Jamaksari, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kasus pengadaan Alkes Tangsel. Ketiga tersangka itu dikenai pasal memperkaya diri sendiri. Ini adalah status tersangka kedua bagi Wawan setelah sebelumnya menjadi tersangka kasus penyuapan Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Lebak.

(/mok)


Berita Terkait