KPK Keluhkan Irjen Kementerian 'Malas' Laporkan Indikasi Korupsi

KPK Keluhkan Irjen Kementerian 'Malas' Laporkan Indikasi Korupsi

- detikNews
Selasa, 19 Nov 2013 11:31 WIB
Jakarta - KPK menggelar seminar pengawasan internal di kementerian dan lembaga. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

Dalam sambutannya, Ketua KPK Abraham Samad menyebut APIP memiliki peranan vital dalam pemberantasan korupsi. Namun sayangnya APIP masih belum memberikan kontribusi nyata.

"Selama 10 tahun berdiri, KPK hanya menerima 12 informasi indikasi tindak pidana korupsi dari irjen kementerian/lembaga," ujar Abraham di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Samad, angka tersebut tidak sebanding dengan banyaknya aduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi di kementerian/lembaga. Inspektorat dari kemeterian/lembaga terkait biasanya hanya melaporkan indikasi korupsi kepada atasannya.

"Ini yang mengherankan buat kami. Kalau cara kerja APIP terus seperti ini, pada akhirnya tidak membuahkan bentuk good governance," kata Samad.

Oleh karenanya ia berharap dengan adanya seminar ini, kesadaran pegawai kementerian/lembaga untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum meningkat.

"Kita memberi ruang seluas-luasnya bagi APIP untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke penegak hukum," pungkasnya.

Hadir juga dalam pembukaan seminar ini Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, Ketua BPKP Mardiasmo. Seminar diikuti oleh inspektur jenderal dari kementerian/ lembaga, inspektur bidang investigasi/bidang khusus dan fungsional yang berasal dari 53 kementerian/lembaga baik pusat maupun daerah.

(kff/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads