Adyhaksa kini datang lebih pagi. Dia sudah berada di Pengadilan Tipikor kurang dari pukul 09.00 WIB, Selasa (19/11/2013). Sidang yang dipimpin Amin Ismanto dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.
Kepada wartawan pekan lalu (12/11), Adhyaksa mengatakan dirinya tidak memahami membengkaknya anggaran proyek Hambalang dari anggaran awal Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. "Tiba-tiba dari single years Rp 125 miliar, tiba-tiba jadi Rp 2,5 triliun itu bukan persoaalan saya lagi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya stop tidak boleh dibangun karena tidak ada sertifikat. Sampai akhir masa jabatan saya tidak keluar-keluar, karena tidak keluar, kita anggarkan Rp 125 miliar untuk menteri mendatang melanjutkan ini," paparnya.
(fdn/mad)